Home Berita Rontokkan 78 UAV, Rusia Tuding Ukraina Langgar Komitmen Tentang Serangan Infrastruktur Energi

Rontokkan 78 UAV, Rusia Tuding Ukraina Langgar Komitmen Tentang Serangan Infrastruktur Energi

Moskow, sumbawanews.com – Kementerian Pertahanan Rusia, Jum’at (28/03) mengungkapkan, Selama 24 jam terakhir, rezim Kiev terus menyerang infrastruktur energi Rusia menggunakan berbagai jenis UAV, serta sistem roket peluncur ganda HIMARS.

Baca Juga: Ini Kesepakatan Rusia-AS Terkait Konflik Rusia-Ukraina

Disebutkan, Pada tanggal 28 Maret, sekitar pukul 10:20, rezim Kyiv melancarkan serangan menggunakan, menurut informasi awal, roket HIMARS di stasiun pengukuran gas Sudzha, yang mengakibatkan kebakaran besar dan fasilitas energi tersebut hampir hancur.

Juga pada pagi hari tanggal 28 Maret, sistem pertahanan udara Rusia di wilayah Saratov menembak jatuh dan mencegat 19 UAV serang jenis pesawat Ukraina, yang targetnya adalah infrastruktur Kilang Minyak Saratov.

Selain itu, pada tanggal 27 Maret di wilayah Belgorod sekitar pukul 15:00, akibat penembakan artileri yang ditargetkan terhadap fasilitas cabang PJSC Rosseti Center – Belgorodenergo, terjadi pemadaman listrik bagi konsumen di distrik Shebekinsky.

“Dengan demikian, semua komitmen yang dinyatakan secara publik oleh rezim Kiev untuk menghentikan serangan yang disengaja terhadap infrastruktur energi sipil Rusia merupakan taktik lain yang dilakukan oleh Zelensky untuk mencegah runtuhnya front Angkatan Bersenjata Ukraina dan memulihkan potensi militernya dengan bantuan sekutu Eropa,” katanya.

Ditambahkan, sistem pertahanan udara menghancurkan 78 kendaraan udara tak berawak Ukraina. Yakni 32 UAV di atas wilayah wilayah Voronezh. 19 UAV di atas wilayah wilayah Saratov. 17 UAV di wilayah Kursk. 6 UAV di atas wilayah Belgorod. 2 UAV di atas wilayah Lipetsk, dan 1 UAV masing-masing di wilayah Rostov dan Tambov. (Using)

Previous articlePemeliharaan Jalan di Pulau Sumbawa Di Duga di Kontraktualkan Dengan Perusahaan Dari Kota Bandung
Next articleRehab 12 Ruang Kelas SMAN Lape Kab. Sumbawa Mangkrak
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.