Home Berita Pungut-Hitung Pilkada 27 November 2024, KPU-RI Tengah Susun Program dan Teknis Pemilihan

Pungut-Hitung Pilkada 27 November 2024, KPU-RI Tengah Susun Program dan Teknis Pemilihan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, saat ini KPU-RI tengah menyusun program dan teknis pemilihan. Demikian disampaikan M. Ali, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumbawa, Senin (26/02).

“Saat ini KPU RI sedang menyusun program dan juga teknis pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Baik bupati dan juga gubernur,” katanya.

Baca Juga: Ingin Ikuti Rekapitulasi Kabupaten Tanpa ke Lokasi, KPU Sediakan Jalur Live

Diungkapkan, untuk pencalonan perseorangan, pemenuhan persyaratan dukungan dijadwalkan Mei sampai Agustus. Sedangkan pasangan calon yang diusung oleh partai politik itu akan dimulai pada akhir Agustus 2024.

“Pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai 24-26 Agustus. Pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus. Baru nanti ada penelitian persyaratan calon,” jelas Ali, juga menambahkan, pungut-Hitung dijadwalkan pada 27 November 2024.

Dijelaskan, untuk Pilkada 2024 tetap mengacu kepada Undang-undang nomor 16 tahun 2010 tentang Pemilihan Kepala Daerah. “Belum ada perubahan regulasi tentang pemilihan kepala daerah. Dan artinya itu tetap berlaku,” sebut dia.

Pada hari pemilihan, pemilih akan menerima dua jenis surat suara. Yakni untuk calon bupati dan wakil bupati, serta untuk calon gubernur dan wakil gubernur.

Ia memastikan, terjadi perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibandingkan dengan Pemilu saat ini. Sebab untuk Pilkada, jumlah pemilih per TPS maksimal 500 pemilih.

“Kalau sekarang di pemilu itu maksimal 300 pemilih dan ada 1.534 TPS. Di Pilkada 2020 ada 1.010 TPS. Ada sekitar 337 ribu DPT. Mungkin akan mengalami peningkatan sedikit jumlah TPS menyesuaikan dengan data pemilih. Sekarang DPT sekitar 367 ribu,” jelasnya. (Using)

Previous articleDemi Sukseskan Program Pembangunan Pemerintah Tahun 2025, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Turut Andil Dalam Musrenbang Distrik Naukenjerai
Next articleBakamla RI Gelar Bimtek SPIP dan Manajemen Risiko
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.