Home Berita Presiden Minta Waspadai Inflasi dan Kenaikan Harga

Presiden Minta Waspadai Inflasi dan Kenaikan Harga

Jakarta, sumbawanews.com – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pada Senin, 30 Januari 2023, di Kantor Presiden, Jakarta. Ratas tersebut membahas mengenai peningkatan aktivitas ekonomi dan pariwisata pascapencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanah Air.

Dalam pengantarnya, Kepala Negara menegaskan jajarannya untuk melihat betul dan mewaspadai hal-hal yang berkaitan dengan inflasi dan kenaikan harga-harga barang serta jasa. “Yang pertama urusan beras, yang kedua yang berkaitan dengan minyak goreng dilihat betul,” ujar Presiden.

Sedangkan yang berkaitan dengan investasi, Presiden meminta jajarannya untuk melakukan inovasi dan memaparkan langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan investasi di Tanah Air. “Terutama terobosan dalam meningkatkan investasi di negara kita,” ungkapnya.

Terkait pariwisata, Presiden mengatakan bahwa saat ini geliat pariwisata di sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai terlihat. Presiden menyebut Manado dan Bali sudah mulai kedatangan wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Di lapangan saya lihat kalau untuk wisatawan, saya lihat di Manado saya kira sudah mulai banyak menerima wisatawan, di Bali juga sudah mulai pesawat-pesawat datang membawa wisatawan, juga wisatawan lokal juga sangat bergeliat sekali,” ucap Presiden.

Presiden pun meminta laporan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno terkait aktivitas pariwisata di sejumlah daerah di Tanah Air, termasuk investasi di bidang pariwisata. “Utamanya yang pertama di Labuan Bajo, kemudian yang kedua di Mandalika, ketiga di Toba, yang keempat di Likupang,” tutur Presiden. (Setpres/Using)

Previous articleRoadmap Hilirisasi Investasi Disusun Capai USD545,3 Miliar
Next articleLepas PPKM, Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Meningkat Signifikan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.