Home Berita Presiden: Harga GKP Sedang Dihitung, Segera Diumumkan Badan Pangan

Presiden: Harga GKP Sedang Dihitung, Segera Diumumkan Badan Pangan

Kebumen, sumbawanews.com – Presiden Joko Widodo, Kamis (09/03) usai meninjau panen raya padi dan berdialog dengan petani di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah mengatakan, saat ini banyak provinsi yang melakukan panen raya padi. Dan harga Gabah Kering Panen (GKP) yang berada pada Rp 4.200 per kilogram, masih dianggap terlalu rendah.

“Dibanyak provinsi baru panen raya. Tadi saya tanyakan langsung kepada petani GKP-nya jatuh diharga Rp4.200-. Mamang terlalu rendah,” kata Presiden.

Sehingga pemerintah saat ini sedang menghitung ulang harga GPK dan akan segera diumumkan oleh Badan Pangan Nasional. Harga GKP akan berdasarkan pada perhitungan sewa lahan, harga pupuk, harga bibit dan biaya lainnya yang dikeluarkan oleh petani sehingga dapat menghasilkan produksi.

“Harga GKP-nya harusnya berapa. Karena kita punya hitung-hitungan, cost setiap komponen berproduksi beras ini, sudah kelihatan semuanya. Baik mengenai sewa laha, pupuk, bibitnya, dan lain-lainnya sudah ketemu. Nanti Badan Pangan yang mengumumkan,” ucapnya.

Sehingga dari harga tersebut, diharapkan semua pihak akan mendapatkan manfaat dan keuntungan secara wajar. “Sehingga kita harapkan harga gabah dipetani itu wajar, harga beras dipedagang wajar, harga pembelian beras oleh masyarakat juga pada posisi yang wajar,” ucapnya.

Turut mendampingi Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.(Using)

Previous articleBakamla RI Terima Kunjungan US Coast Guard Bahas Confidence Building Measure
Next articleIndustri Pupuk Nasional Hasilkan 3.5 Juta Ton dari Kebutuhan 13 Juta
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.