Home Berita Polres Sumbawa Bersama Polda NTB Uji Petik Program Desa Bebas Narkoba di...

Polres Sumbawa Bersama Polda NTB Uji Petik Program Desa Bebas Narkoba di Labuan Badas

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam upaya masif memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa, Tim Penilai Desa Bebas Narkoba dari Direktorat Resnarkoba Polda NTB melaksanakan kegiatan sosialisasi dan uji petik di Aula Kantor Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, Kamis (18/06/2026).

Baca Juga: Penggerebekan di “Kampung Narkoba”, Seorang Buron

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Katim II Penilai, Kabag Binops Ditresnarkoba Polda NTB, KOMPOL I Nyoman Adi K., S.H., didampingi Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman, S.H., Kapolsek Labuan Badas IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si., serta Kepala Desa Labuhan Sumbawa, Kamaruddin.

Katim II Penilai, KOMPOL I Nyoman Adi K., S.H., dalam sambutannya menekankan bahwa tantangan peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat saat ini masih menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Ia menggarisbawahi bahwa peran aktif dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kalangan pemuda adalah kunci utama dalam membentengi desa dari pengaruh buruk narkoba.

“Kami datang ke sini untuk melakukan uji petik terhadap program-program Desa Bebas Narkoba yang telah berjalan. Kami berharap Kabupaten Sumbawa, khususnya Desa Labuan Sumbawa, dapat terus berkomitmen menjadi pelopor daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Mengingat dampak narkoba sangat merusak baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun tatanan sosial, maka pencegahan harus dimulai dari kepedulian masyarakat di tingkat desa,” tegas KOMPOL I Nyoman Adi.

Dalam proses uji petik ini, tim penilai mengevaluasi berbagai kegiatan pencegahan yang telah diimplementasikan oleh pemerintah desa. Ditegaskan bahwa keberhasilan Desa Bebas Narkoba sangat bergantung pada kerja sama solid seluruh elemen warga. Desa yang aman, sehat, dan bebas narkoba merupakan modal dasar bagi terciptanya generasi muda yang produktif dan lingkungan yang kondusif.

Sementara itu, pihak Polres Sumbawa melalui Kasat Narkoba memberikan apresiasi atas antusiasme perangkat desa dan warga dalam mendukung program ini. Polres Sumbawa akan terus melakukan pendampingan kepada desa-desa yang berkomitmen untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar hingga pukul 14.37 WITA. Pemerintah Desa Labuan Sumbawa menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam mengoptimalkan peran serta warga untuk menjaga desa tetap aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Dengan adanya evaluasi dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang tidak hanya bebas narkoba, tetapi juga lebih tangguh dalam menangkal segala bentuk kejahatan. (Hps)

 

Previous articlePrabowo Dorong Pemberdayaan Atlet Disabilitas dan Akademi Olahraga Nasional
Next articleRoy Suryo Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Protes “Pameran Tersangka”
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.