Home Berita Polres Sumbawa Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencabulan

Polres Sumbawa Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencabulan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK, Minggu (14/01) mengungkapkan, sekitar pukul 14:00 wita, PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa bersama dengan anggota, mengamankan seorang dugaan pelaku tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawa Umur. Yakni KA alias NN alias AW (29) warga Desa Dalam Kecamatan Alas.

Diungkapkan, kejadian pada Januari 2023 sekitar pukul 01:00 Wita dini hari, disalah satu rumah warga. Dan korban merupakan seorang anak perempuan (9) yang beralamat di kecamatan alas.

Baca Juga: Kapolres Sumbawa Tinjau Lahan Sengketa PT SBS, Ini Hasilnya

“Dari pengakuan korban sedang tidur sendiri di depan tv,” jelasnya.

Ditegaskan, Dalam perkara tersebut terduga pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek Alas di kediamannya. Selanjutnya dilimpahkan ke Polres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan.

“Setelah ditemukan 2 alat bukti kemudian perkara dinaikkan ke tahap penyidikan lalu terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan penahanan,” ucap Kasat Reskrim. (Using)

Previous articleSatgas Yonif 726/Tml Musnahkan Benda Sitaan dan Barang Bukti Hasil Operasi Gabungan
Next articlePrajurit TNI di Halmahera Tengah Gelar Karya Bhakti Bersama Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.