Home Berita Polres Sumbawa Amankan Sajam, Miras Hingga Knalpot Brong saat Gelar KRYD Malam...

Polres Sumbawa Amankan Sajam, Miras Hingga Knalpot Brong saat Gelar KRYD Malam Minggu

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam minggu, Jajaran Polres Sumbawa menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu (11/11/23). Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, Personel gabungan Polres Sumbawa mengawali kegiatan dengan melaksanakan kegiatan Razia yang berlokasi di Jalan Diponegoro, guna menjaring kendaraan dengan knalpot brong hingga barang bawaan pengguna jalan yang berbahaya.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Plh Kasi Humas mengatakan saat tengah melaksanakan razia kendaraan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang pengendara lantaran membawa senjata tajam di dalam jok motor. “Pengendara yang kedapatan membawa sajam itu langsung kami amankan ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ucap Kasi Humas.

BacaJuga: Diduga Kerap Edarkan Sabu, Seorang Supir Truk Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa

Ia juga menjelaskan setelah pelaksanaan razia kendaraan, Polres Sumbawa melalui Sat Samapta Polres Sumbawa kemudian melaksanakan kegiata patroli di seputaran Kota Sumbawa, guna mengantisipasi adanya tindak kriminalitas. Dan juga kenakalan remaja yang kerap terjadi pada tengah malam hingga dini hari.

Hasilnya dalam patroli tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras berlokasi di Taman Lembi Kelurahan Brangbiji. “Para remaja tersebut langsung diberikan tindakan disiplin serta dibubarkan petugas,” terang Ipda Dwi.

Selain  itu, petugas juga sempat mengalami aksi kejar-kejaran terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing dan berhasil mengamankan pengendara tersebut. “Sasaran dalam patroli KRYD malam minggu ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta  kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ucap Kasi Humas. (Hps)

Previous articleGus Haikal, Putra Ulama Kharismatik KH Hasyim Adnan Dukung Prabowo-Gibran
Next articleKetua Umum IKKT: Tingkatkan Inovasi, Permudah dan tingkatkan Layanan Kesehatan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.