Home Berita Pesta Narkoba, Seorang Pria dan Wanita Diamankan Sat Res Narkoba

Pesta Narkoba, Seorang Pria dan Wanita Diamankan Sat Res Narkoba

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menjaring seorang pria berinisial D als D dan wanita berinisial N als N yang terduga pengguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan disebuah kos beserta beberapa barang bukti di Kecamatan Alas Barat, Senin (28/04) pukul 15.00 Wita.

Baca Juga: Tinggalkan Pesan “Maaf”, Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berasal dari informasi warga sekitar terkait adanya aktivitas mencurigakan dari seorang pria dan wanita yang  terduga pengguna narkotika jenis sabu.

Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menanggapi informasi tersebut. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa tiba di lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terduga pelaku yang berlokasi di Kec. Alas, Kab. Sumbawa.

“Para petugas menemukan seorang pria dan wanita tersebut dalam sebuah kos dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan seperti, 1 poket diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 0,3 gram, 1 buah Pipa kaca diduga berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 1,6 gram, 3 buah sumbu, 2 buah korek gas, 2 buah skop plastik, 1 buah boong, 1 buah gunting, serta 4 buah klip kosong,” ucap Kasat.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut.” tambah Kasat. (Using)

Previous articleAjak Masyarakat Perjuangkan PPS, Waka III DPRD Sumbawa: Wajib Hukumnya
Next articleDisnakertrans Layangkan Surat, PT AMNT Acuh
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.