Jakarta, sumbawanews.com – Amir Jawas, Tokoh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sekaligus bagian dari Komite Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S), Senin (05/05) menegaskan, terus berjuang dalam mendorong dan mempersiapkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Termasuk mempersiapkan dengan cepat dokumen PPS yg disusun berdasarkn dan disesuaikan dg ketentuan UU No.23 th 2014 sebagai hak inisiatif DPR-RI.
Baca Juga: Ajak Semua Bergerak, Abdul Rafiq: Momentum Tak Terhindarkan Terwujudnya PPS
“Menyongsong sewaktu-waktu mendadak Moratorium dicabut dan PP UU No.23 th 2014 di terbitkan.
Diungkapkan, langkah tersebut dilakukan agar dokumen-dokumen PPS lengkap dan siap disampaikan ke Pusat. Dan cepat bersaing memperebutkan alokasi DOB yg diperkirakn sangat terbatas (moratorium parcial) dengan 360 calon DOB dafrar tunggu yang juga sedang menanti.
Ia menambahkan, masalah ibu kota PPS sesungguhnya telah disepakati sejak tahun 2000. Yakni terlerak di Kabupaten Sumbawa, satu paket dengan dokumen PPS.
“Diformalkan dalam dokumen autentik PPS yang disetujui Pemprov NTB. Dan kemudian dokumen resmi yang memuat proposal yang sudah dikaji secara politik diantar dengan Surat Gubernur NTB disampaikn kepada Mendagri dan DPR-RI, untuk mohon diproses lebih lnjut sbgai DOB PPS,” ungkapnya, juga menambahkan, dan sampai sekarang Kota Samawa Rea ditetapkan sebagai Ibu Kota PPS dan belum berubah.
Menurutnya, ada perdebatan tentang ibu kota yang beredar dan terus dibesar-besarkan secara terus menerus dalam beberapa bulan terakhir ini, tidak perlu ditanggapi serius. “Dan kami bersama tokoh-tokoh lain yg terlibat langsung dalam penentuan Ibu Kota selama ini tidak pernah mau menanggapinya,” ungkapnya. (Using)