Home Berita Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Bandung Barat – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Masjid Jami’ An-Nur yang berlokasi di Kampung Pamoyanan, Desa Pada Asih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (19/1/2026). Masjid tersebut dapat menjadi sarana ibadah yang bermanfaat  bagi masyarakat sekitar Cisarua, Bandung Barat, sekaligus menjadi simbol kedekatan, kepedulian, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

 

Peresmian Masjid Jami’ An-Nur berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, dengan antusiasme masyarakat yang tinggi. Warga tampak memadati area masjid dan lingkungan sekitarnya untuk menyaksikan secara langsung rangkaian kegiatan peresmian, sebagai wujud rasa syukur atas hadirnya sarana ibadah yang bermanfaat serta mencerminkan kepedulian TNI terhadap rakyat.

 

Peresmian masjid ini menjadi simbol harmonisasi nilai-nilai keislaman dengan semangat pengabdian dan kebangsaan, serta wujud nyata kepedulian TNI terhadap pembangunan fasilitas keagamaan yang bermanfaat bagi umat dan lingkungan sekitarnya.

 

Masjid Jami’ An-Nur memiliki desain arsitektur yang unik dan sarat makna. Kubah masjid dirancang menyerupai Baret Merah Kopassus dengan empat bintang, yang melambangkan keberanian, dedikasi, dan loyalitas prajurit TNI dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, sekaligus merepresentasikan nilai-nilai ajaran Islam sebagai fondasi pembentukan karakter umat yang beriman dan bertakwa.

 

Melalui peresmian masjid ini, TNI menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan kehidupan keagamaan serta pembinaan moral, sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan, kebersamaan, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Previous articlePanglima TNI Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H Tahun 2026
Next articleSetelah Berhari-Hari Menempuh Perjalanan, Bantuan Jamaah Masjid Nurul Iman Pasir Putih di Salurkan Untuk Bencana Sumatra
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik