Home Berita Panglima TNI Ikuti Rapim Kemhan Dan TNI Tahun 2026

Panglima TNI Ikuti Rapim Kemhan Dan TNI Tahun 2026

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 secara daring dari Markas Besar TNI, Jakarta, Senin (19/1/2026). Rapim Kemhan–TNI Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin melalui video conference dari Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta.

 

Rapim Kemhan–TNI Tahun 2026 mengusung tema “Pengembangan Sistem Pertahanan Negara Menjaga dan Mengendalikan Kedaulatan NKRI” dan menjadi forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan, strategi, serta anggaran pertahanan Tahun Anggaran 2026 guna menghadapi dinamika ancaman dan tantangan pertahanan negara ke depan.

 

Dalam arahannya, Menteri Pertahanan menegaskan bahwa penyelenggaraan pertahanan negara berlandaskan amanat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya kewajiban negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Menhan juga menekankan pentingnya Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) sebagai kekuatan pertahanan yang utuh antara TNI dan rakyat.

 

Rapim tersebut turut diikuti oleh Wakil Menteri Pertahanan, Sekretaris Jenderal Kemhan, Inspektur Jenderal Kemhan, Rektor Universitas Pertahanan, serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pertahanan. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Wakil Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, serta jajaran pejabat utama TNI,  TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

Previous articleAksi Taruna Akademi TNI Bersihkan Sekolah Pascabanjir di Aceh Tamiang
Next articlePanglima TNI Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H Tahun 2026
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.