Home Berita Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama DPR RI Bahas Isu Strategis

Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama DPR RI Bahas Isu Strategis

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, didampingi para Kepala Staf Angkatan, menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik dan legislatif dalam beberapa waktu terakhir.

 

Dalam konferensi pers usai rapat, Panglima TNI menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan Agung telah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Pelibatan TNI di lingkungan Kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, khususnya tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengamankan objek vital nasional.

 

Panglima TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan, serta Keputusan Presiden Nomor 466 Tahun 2025 tentang Perlindungan terhadap Jaksa sebagai landasan kerja sama tersebut. “Pasal 2 Keppres tersebut menyatakan jaksa berhak mendapat perlindungan dari ancaman terhadap diri dan harta bendanya, sementara pasal 4 menyebut perlindungan dilakukan oleh Polri dan TNI,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjalin sinergi yang erat dengan berbagai institusi terkait demi terciptanya sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI juga menanggapi insiden ledakan munisi yang terjadi di Garut serta memastikan bahwa seluruh tahapan telah mengikuti prosedur standar yang berlaku. “Prosedur peledakan dijalankan sesuai SOP. Dimulai dari laporan satuan pemakai munisi kedaluwarsa, diteruskan ke Kementerian Pertahanan, lalu dilaksanakan oleh satuan Gupusmu,” ungkapnya.

Previous articleHasil Mediasi di Baldes Semboro Berujung Jalur Hukum
Next articleMalam Penuh Semangat, Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate Lanjutkan Pengeboran Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.