Home Berita Panglima TNI Berkurban Sapi Seberat 1,44 Ton

Panglima TNI Berkurban Sapi Seberat 1,44 Ton

Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. didampingi Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr.(Han). Dan Komandan Kormar Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, melaksanakan Sholat Idul Adha 1444 H, bertempat di Lapangan Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (29/6/2023).

Dalam peringatan Idul Adha kali ini, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyerahkan hewan kurban berupa 1 ekor sapi jantan seberat 1,44 Ton. Disamping itu panitia akan menyembelih 20 ekor sapi dan 36 ekor kambing kurban yang akan disembelih di halaman gedung Gada Marinir Cilandak.

Sholat Idul Adha 1444 H dengan tema “Jadikan Idul Adha 1444 H / 2023 M sebagai sarana peningkatan ketaqwaan dan kepedulian ” diikuti oleh ratusan jama’ah terdiri dari Prajurit dan PNS TNI yang sedang bertugas serta Panitia Kurban.

Dalam ceramah Sholat Idul Adha yang disampaikan Khotib Prof. DR. K.H. Othman Omar Shihab LC., M.A., mengatakan dalam hidup ini belajar 3 hal. Yang pertama belajarlah untuk tidak merasa memiliki sesuatu karena hakikat kepemilikan hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala. “Kedua belajarlah hidup ini untuk tidak dimiliki oleh sesuatu kalau kita dimiliki oleh sesuatu maka kita akan menjadi lelah cukuplah Allah sebagai pemilik kita dan kita dimiliki oleh Allah itulah Abdan Sakuroh seorang hamba yang selalu bersyukur Ketiga, berbuatlah pada sesuatu bukan karena sesuatu itu tapi berbuatlah sesuatu karena yang menciptakan sesuatu itu, kalau kita berbuat pada sesuatu itu kita akan kecewa berat naudzubillah Min dzalik,” ucapnya.

Previous articleWakili 6 Sohibul Kurban, Sekretaris DPC Demokrat Serahkan Hewan Kurban di Labuhan Sumbawa
Next articleHanya Radikal, BNPT: Ajaran Ponpes Al Zaytun Bukan Terorisme Tak Bisa di Proses
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.