Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumbawa diusulkan berubah Tugas dan Fungsi (Tusi). Demikian disampaikan Arif Alamsyah, Kepala Bagian Organisasi Setda Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (19/09).
“Pemerintah daerah mengusulkan beberapa perubahan Perda 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Sumbawa,” kata Arief Alamsyah.
Baca Juga: Pemda Sumbawa Evaluasi Kelembagaan Setiap Tahun
Diungkapkan, terdapat beberapa pertimbangan dalam usulan perubahan Tusi OPD. Diantaranya amanat Perpres 78 tahun 2021 tentang Pembentukn Badan Riset Daerah (Brida). Berdasarkan pasal 66 ayat (1) dan (2) menyatakan, bahwa Brida dibentuk oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sesuai dengan ketentuan perudang-undangan, setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Untuk itu, pemerintah Kabupaten Sumbawa sudah mengusulkan dan mendapatkan beberapa pertimbangan termasuk dari BRIN, yang disampaikan kepada pemerintah daerah tanggal 7 september kemarin. Bahwa BRIN menyetujui pembentukan Brida di Kabupaten Sumbawa.
“Kita gabung dengan Bappeda. Penelitian dan pengembangan itu ditingkatkan, menjadi program riset. Agar iklim riset menjadi lebih baik dan lebih berkembang. Bappeda akan berubah nama,” jelasnya. (Using)