Sumbawanews.com,- Premier League resmi menyatakan Manchester City bersalah atas pelanggaran serius terhadap aturan keuangan selama sembilan musim, dari 2009/2010 hingga 2017/2018. Klub asal Manchester itu dinilai secara sistematis memalsukan kontrak komersial, menyembunyikan realitas keuangan dari auditor, dan melanggar batas pengeluaran yang ditetapkan oleh Premier League maupun UEFA. Komisi independen yang menyelidiki kasus ini sejak 2018 menyimpulkan bahwa Man City gagal bekerja sama penuh dengan investigasi, sehingga memperberat kesalahan yang dituduhkan. Keputusan ini merupakan yang paling signifikan dalam sejarah liga Inggris, dan sanksi lebih lanjut masih dalam proses pembahasan.
Kepala Eksekutif Premier League, Richard Masters, menegaskan bahwa temuan komisi tidak hanya mengungkap pelanggaran teknis, tetapi pola manipulasi yang terstruktur dan berkelanjutan selama hampir satu dekade. “Ini merinci bagaimana klub secara sistematis melanggar aturan Premier League selama hampir satu dekade,” ujarnya dalam pernyataan resmi. Masters menambahkan, meski proses penyelidikan panjang dan kompleks, liga tetap berkomitmen untuk menegakkan keadilan secara independen.
Manchester City diberi kesempatan untuk mengajukan banding hingga Jumat, 2 Oktober 2024. Sanksi akhir—yang bisa mencakup denda, poin dikurangi, atau larangan berkompetisi di kompetisi Eropa—belum diumumkan dan akan ditentukan setelah proses hukum berikutnya selesai. Kasus ini menjadi ujian terbesar terhadap integritas keuangan sepak bola modern, dan dampaknya kemungkinan akan mengubah cara klub-klub besar di Eropa mengelola laporan keuangan dan kemitraan komersial.















