Sumbawanews.com,- Kemenpora RI menegaskan tidak dapat memfasilitasi 24 atlet tuli yang menggalang dana Rp700 juta untuk berangkat ke Asia Pacific Deaf Multi-Sport Championships 2026 di Penang, Malaysia, pada 2–10 Oktober 2026, karena tidak terafiliasi dengan struktur resmi olahraga disabilitas nasional. Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Surono dan Plt. Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Budi Ariyanto Muslim menjelaskan bahwa setiap kontingen yang ingin mewakili Indonesia di ajang internasional wajib melalui National Paralympic Committee (NPC) Indonesia dan mematuhi statuta International Paralympic Committee serta aturan ICSD untuk atlet tunarungu. Menurut Surono, prioritas dukungan pemerintah diberikan kepada cabang dan atlet yang memiliki potensi prestasi dan terintegrasi dalam rencana besar menuju Paralimpiade, ASEAN Para Games, serta Asian Para Games. Budi Ariyanto Muslim menambahkan bahwa turnamen di Malaysia dinilai sebagai kegiatan bersifat festival, bukan kompetisi resmi yang diakui federasi internasional, sehingga tidak memenuhi syarat untuk didukung secara institusional. Kemenpora menilai penggalangan dana tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN), satu-satunya organisasi resmi yang terafiliasi dengan NPC Indonesia.















