Home Berita Ogah Nyaleg Akhirnya Dipecat NasDem, Suami Wagub NTB: Saya Dianggap Kurang Menguntungkan

Ogah Nyaleg Akhirnya Dipecat NasDem, Suami Wagub NTB: Saya Dianggap Kurang Menguntungkan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Khairul Rizal

Mataram, Sumbawanews.com.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Khairul Rizal tak lagi memegang kartu tanda anggota (KTA) Partai NasDem sejak 18 Januari 2023. Ia menduga dirinya dipecat karena dianggap tidak berkontribusi terhadap partai untuk Pemilu 2024.

“Mungkin ya saya dianggap sebagai kader yang kurang menguntungkan NasDem. Mungkin saja karena itu saya dipecat,” kata suami dari Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi

Rizal menegaskan dirinya masih menjalankan kewajibannya sebelum dipecat sebagai kader Partai NasDem. “Kewajiban-kewajiban partai kemarin kan tetap jalan. Ketika ada kegiatan kami disuruh membiayai, kami bayarin,” tutur Rizal, dikutip dari Detiknews, Jumat (27/1/2023).

Pada pemilu sebelumnya, Rizal maju sebagai caleg dari daerah pemilihan (dapil) NTB 3 wilayah Lombok Timur bagian utara. Menurut Rizal, dirinya tidak memiliki masalah dengan internal Partai NasDem.

Rizal mengaku sudah menyampaikan kepada DPP NasDem sejak 2021 bahwa dirinya tidak akan maju lagi sebagai caleg pada Pemilu 2024. Itu sebabnya ia enggan menandatangani pakta integritas sehingga berujung pemecatan.

“Nggak ada masalah. Karena pakta integritas itu kan bunyinya siap mencalonkan diri kembali,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai NasDem memecat anggota DPRD NTB Khairul Rizal sebagai kadernya. Pemecatan tersebut terjadi menjelang safari politik Anies Baswedan di NTB. Anies yang diusung sebagai bakal calon presiden oleh NasDem itu dijadwalkan terbang ke NTB pada Senin (30/1/2023).

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem NTB, Wahidjan menjelaskan Rizal dipecat lantaran tidak mau menjadi calon legislatif (caleg) dari NasDem pada Pemilu 2024. Menurut Wahidjan kader yang tidak loyal terhadap garis politik partai harus diberhentikan.

“Pemberian sanksi diberhentikan inilah beliau tidak mau mencalonkan diri lagi dari NasDem sebagai caleg 2024 nanti. Yang kedua beliau tidak mau menandatangani pakta integritas dari NasDem,” kata Wahidjan seperti dikutip dari detikBali. (Sn01).

Previous articlePanglima TNI Kunjungan Kerja Ke Yogyakarta
Next articleViral Video TKW Cianjur Minta Pulang, Mabes Polri Bergerak
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.