Detroit, sumbawanews.com – Anggota Kongres Amerika Serikat, Rashida Tlaib, Minggu (22/06) menyatakan, keputusan presiden AS untuk mengebom Iran merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Sebab dilakukan tanpa persetujuan Kongres.
“Presiden Trump yang mengirim pasukan AS untuk mengebom Iran tanpa persetujuan Kongres merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Konstitusi kita,” ujar Tlaib.
Baca Juga: AS Bom Tiga Fasilitas Nuklir Iran, Trump Ancam Serang Target Lainnya
Ditegaskan, Rakyat Amerika tidak menginginkan perang abadi lainnya. “Kita telah melihat ke mana arah perang tak berujung selama puluhan tahun di Timur Tengah. semuanya berdasarkan kebohongan ‘senjata pemusnah massal.’ Kita tidak akan tertipu lagi,” ucapnya.
Menurut dia, Alih-alih mendengarkan rakyat Amerika, Trump justru mendengarkan Penjahat Perang Netanyahu, yang berbohong tentang Irak dan berbohong lagi tentang Iran. “Kongres harus segera bertindak untuk menggunakan kewenangan perangnya dan menghentikan tindakan perang yang tidak konstitusional ini,” ujar dia. (Using)















