Sumbawanews.com,- Seorang tukang pijat berusia 51 tahun menjadi korban kejahatan jalanan di Jalan Raya ATS, Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Motor yang dikendarainya saat pulang kerja dirampas oleh dua pelaku tak dikenal yang menendangnya hingga tersungkur.
Kejadian bermula pada pagi hari, ketika korban, berinisial AS, baru selesai melayani pelanggan dan melaju sendirian dengan sepeda motornya. Tiba-tiba, dua orang laki-laki mendekat dari belakang, memepet kendaraannya, lalu menendang tubuh korban hingga terjatuh di jalan. Salah satu pelaku langsung mengambil motor tersebut dan kabur ke arah Rancabungur.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana, mengonfirmasi kejadian tersebut sebagai dugaan tindak pidana perampasan sepeda motor sesuai Pasal 482 KUHP. Timnya telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian dan mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisinya.
Meski mengalami luka pada jempol kaki akibat tendangan, korban belum bersedia membuat laporan resmi. Menurut Yudhi, ia memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan masih dalam proses pemulihan fisik. Namun, kepolisian tetap membuat laporan model A—laporan resmi yang dibuat petugas meski korban tidak mengajukan pengaduan.
“Kami tidak bisa diam. Meski korban enggan melapor, kewajiban kami adalah memastikan keamanan warga dan menelusuri kemungkinan modus serupa yang terjadi di wilayah ini,” ujar Yudhi.
Kejadian ini memicu kekhawatiran warga setempat, terutama para pekerja harian yang sering berkendara sendirian di jalur-jalur sepi. Sebelumnya, wilayah Rancabungur pernah menjadi lokus aksi begal bersenjata tajam yang menargetkan pengendara motor.
Polisi kini terus mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi sekitar. Belum ada informasi soal identitas pelaku, namun tim reskrim telah memperluas pencarian ke sejumlah titik perlintasan strategis di sekitar lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya laporan kejahatan jalanan di wilayah Jabodetabek. Warga diminta tetap waspada, terutama saat berkendara di jam-jam sepi, dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke polisi terdekat.

















