Home Berita Tekan Angka Malaria, Satgas Yonif MR 413 Bagikan Insektisida

Tekan Angka Malaria, Satgas Yonif MR 413 Bagikan Insektisida

Sumbawanews.com,- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Pos Koya Koso membagikan Kelambu lapangan dan pemeriksaan Rapid Test Diagnotic (RDT) dalam upaya menekan angka malaria di Kampung Yamuk Distrik Abepura Kota Jayapura.

Kegiatan tersebut terkonfirmasi Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam rilisnya yang tertulis di Pos Kotis Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Rabu (07/10/2020).

Dansatgas menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Pos Koya Koso merupakan wujud nyata perhatian Satgas Yonif MR 413 Kostrad kepada masyarakat di Kampung Yamuk.

“Angka malaria di Kampung Yamuk sangat tinggi sehingga upaya Satgas dalam menekan angka malaria tersebut dengan cara kami membagi Kelambu Insektisida dan pelaksanaan RDT pada masyarakat yang memiliki diagnosa malaria,” ucapnya.

Sementara itu, Serka Hendri Niko selaku Komandan Pos mengatakan bahwa upaya konsisten yang dilakukan jajarannya tersebut sudah direncanakan sebelumnya saat mengetahui angka malaria di Kampung tersebut tinggi.

“Saat kami mengetahui Angka Malaria tinggi di Kampung ini, kami berupaya koordinasi dengan Dokter Satgas Lettu Ckm Andrew Agung sehingga kami diberikan Kelambu Insektisida, puji syukur masyarakat sangat senang dengan pembagian Kelambu tersebut. Beberapa diantaranya juga kami lakukan RDT,” kata Niko.

Pada kesempatan yang sama, Michelle Korowa (38) mengatakan salah satu warga Kampung Yamuk, dirinya sejak lama menginginkan Kelambu Insektisida tersebut. “Saya ingin Kelambu ini karena tidur menjadi nyenyak tanpa serangan nyamuk malaria. Terima kasih atas pemberian Kelambu ini,” katanya.

Previous articleSatgas TMMD 109/Sintang Kerahkan Alat Berat Untuk Percepat Pembangunan Jembatan
Next articleTNI Berhasil Gagalkan KKSB Yang Hendak Serang Pesawat di Bandara Bilorai Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.