Home Berita Seskoad Adakan Sosialisasi Budidaya Kelengkeng

Seskoad Adakan Sosialisasi Budidaya Kelengkeng

 

Sumbawanews.com,- Untuk memberikan pengetahuan mengenai budidaya kelengkeng, Seskoad mengadakan sosialisasi budidaya kelengkeng, beberapa saat lalu.

Tidak kurang dari 150 orang organik Seskoad terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil Seskoad mengikuti sosialisasi budidaya kelengkeng yang disampaikan oleh narasumber sekaligus motivator kondang Serda Mugiyanto Babinsa Kodim Magelang.

Dalam sambutan, Wadan Seskoad Brigjen TNI Fulad, S.Sos., M.Si., mewakili Komandan Seskoad Mayjen TNI Dr. Anton Nugroho, MMDS., M.A. mengajak warga Seskoad untuk memanfaatkan lahan yang tidak terpakai, mengisi waktu luang dan bahkan mempersiapkan diri untuk menghadapi masa pensiun dengan budidaya tanaman buah atau sayuran, salah satunya budidaya kelengkeng.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, warga Seskoad mendapat pengetahuan dan menyemangati diri untuk membangun peluang usaha masa depan.

Budidaya tanaman kelengkeng sangatlah mudah dengan biaya yang relatif sedikit dan bisa dilakukan di halaman rumah sendiri. Selain itu, buah kelengkeng cukup diminati oleh masyarakat. Tentu saja ini dapat dijadikan sebagai peluang bisnis. Oleh karena itu, Seskoad mengundang narasumber untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada organik Seskoad secara langsung.

Peserta sangat antusias dan aktif mengikuti acara sosialisasi tersebut dan terjalin komunikasi aktif dua arah dan yang sangat intensif.

Setelah kegiatan sosialisasi, acara dilanjutkan dengan penanaman bibit tanaman kelengkeng di samping Gedung A. Yani Seskoad oleh Pejabat Seskoad.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan selalu memerhatikan protokol kesehatan dan jaga jarak. (Pen Seskoad)

Previous articleKorem 174 Merauke Gelar Bakti Sosial HUT TNI Ke-75 dan Penanganan Covid-19
Next articleKolaborasi Apik, Kodim Lotim dan IPSI Lotim Gelar Festival Seni Bela Diri Pencak Silat
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik