Home Berita Nasional **Serang Raih WTP Ke-15 Berturut-turut**

**Serang Raih WTP Ke-15 Berturut-turut**

Sumbawanews.com,- Pemerintah Kabupaten Serang kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, menjadikan ini sebagai pencapaian ke-15 secara berturut-turut sejak 2011. Pengumuman resmi disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten di Aula Kantor BPK, Palima, Kota Serang, Selasa (26/5). Acara dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyambut capaian ini sebagai bukti konsistensi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Ini bukan keberuntungan, tapi hasil kerja keras seluruh kepala OPD, inspektur, sekretaris daerah, dan seluruh jajaran yang tidak pernah lelah memperbaiki sistem,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi utama yang tak boleh dikompromikan. “Setiap penyimpangan, sekecil apa pun, berpotensi menjadi temuan BPK. Kita harus berjalan di jalur yang sudah ditetapkan undang-undang.”

Ratu Zakiyah menambahkan, WTP bukan akhir perjalanan, melainkan titik awal untuk terus meningkatkan kualitas. Ia mengajak seluruh satuan kerja untuk tidak berpuas diri, melainkan menjadikan setiap audit sebagai refleksi untuk perbaikan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyebut raihan ini sebagai “kado terindah” di usia satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang. “Opini WTP ini membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berbicara, tapi benar-benar menjalankan program dengan integritas,” katanya. Ia berharap ke depan, skor kinerja keuangan bisa ditingkatkan dari angka 83,57 persen yang diraih tahun ini menuju sempurna—tanpa catatan apapun. “Targetnya, tahun depan tidak ada temuan, tidak ada tindak lanjut. Hanya WTP murni.”

Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD adalah kewajiban konstitusional yang dilakukan setiap tahun untuk memastikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan hukum, dan kelengkapan pengungkapan informasi. Tahun ini, selain Kabupaten Serang, lima pemerintah daerah lain di Banten—Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, dan Kabupaten Lebak—juga memperoleh opini WTP. Sementara Kabupaten Pandeglang mendapat WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal, menandakan adanya hal-hal penting yang perlu menjadi perhatian meski tidak mengganggu kewajaran laporan.

Firman menilai, kesuksesan berulang Kabupaten Serang bukan sekadar keberhasilan administratif, tapi bukti komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih, efisien, dan berkelanjutan. “Ini adalah cerminan budaya kerja yang mengutamakan integritas di atas segalanya.”

Previous article**Muslim India yang Menulis Surat Ratu Victoria**
Next articleIdul Adha 2026 Membanjiri Medsos dengan Ucapan dan Meme
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik