Sumbawanews.com,- Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, ditahan kepolisian atas dugaan penggelapan dan pencurian dana bank senilai fantastis untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan laporan, peristiwa ini terjadi di tempatnya bekerja, dan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, ia terlihat lesu dan hanya menunduk saat dibawa ke tahanan dalam seragam oranye. Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, mengonfirmasi bahwa Sadiah sedang dalam proses hukum terkait dugaan pengambilan dana milik perusahaan, sekaligus menegaskan bahwa pernyataan sebelumnya yang ia sampaikan bersifat tendensius dan diduga sebagai upaya mengaburkan fakta sebenarnya. MNC Group pun berencana melaporkan Sadiah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.















