Home Berita Resmi, Bakamla RI Terima Hibah Tanah dari Nias Selatan

Resmi, Bakamla RI Terima Hibah Tanah dari Nias Selatan

Jakarta – Bakamla RI menerima hibah tanah dengan luas 13.560 m2 dan 2 (dua) bangunan seluas 400 m2 dan 168 m2 dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Hibah tersebut secara resmi diterima oleh Bakamla RI melalui Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima, di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (03/04/2024).

Membuka acara, Sestama Bakamla RI Laksda TNI T.E. Witjaksono, S.E., M.Tr. (Han)., menyampaikan sambutannya, “Saya yakin dengan adanya kerja sama dan sinergitas ini, maka diharapkan terciptanya kolaborasi yang harmonis dalam memperkuat upaya pengamanan wilayah perairan di Kabupaten Nias Selatan. Selain itu juga, untuk peningkatan kapasitas masyarakat pesisir agar ikut serta berpartisipasi dalam upaya peningkatan keamanan dan keselamatan laut.”

Kegiatan selanjutnya yakni Penandatanganan NPHD oleh Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI Laksma Bakamla Rudi Parulian Simorangkir, S.E., dan Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H.

Lebih lanjut, hibah yang berlokasi di Orahili Hiligito ini rencananya akan dibangun kantor Sistem Peringatan Dini (SPD) Bakamla RI untuk mendukung terciptanya keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia, khususnya di Nias Selatan.

Turut hadir Deputi Jakstra Bakamla RI Laksda Bakamla Dr. Gregorius Agung W.D., M.Tr. (Han)., Deputi Inhuker Bakamla RI Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc., CSBA., Deputi Opslat Bakamla RI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, S.H., M.H., Ketua DRPD Nias Selatan Elisati Halawa, S.T.

Previous articleJelang Idul Fitri, Pangkalan Bakamla Batam Bagikan Sembako Untuk Nelayan
Next articleDPR memble dan Semangat MK
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.