Sumbawanews.com,- Seorang pria berinisial SD (25) mengalami luka bakar hingga 70 persen tubuhnya setelah tersengat listrik saat diduga mencuri kabel di gardu PLN di Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, korban memasuki gardu listrik dan mencoba memanjat instalasi untuk mengambil kabel, yang menyebabkan sengatan listrik hebat. Ia kini menjadi terduga pelaku dalam kasus pencurian yang berujung kecelakaan fatal tersebut.















