Sumbawanews.com,- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan dana cadangan senilai Rp5,6 triliun untuk mendanai sepuluh proyek strategis tahun jamak 2027. Usulan ini disampaikan dalam tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah, yang diajukan pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dana tersebut akan dialokasikan untuk proyek-proyek krusial seperti pengendalian banjir, pembangunan rumah susun, rumah sakit, dan LRT Fase 1C Manggarai–Dukuh Atas. Pemprov DKI berencana memanfaatkan obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan kreatif, transparan, dan akuntabel, dengan penentuan tingkat bunga yang akan mengacu pada kondisi pasar modal saat penawaran umum dan hasil pemeringkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. Pramono menegaskan, kewajiban pembayaran bunga obligasi akan dianggarkan secara terpisah dalam APBD setiap tahun hingga jatuh tempo, sambil menjamin pengelolaan dana tetap memprioritaskan pelayanan dasar bagi masyarakat Jakarta.















