Home Berita PPI Tambah 68 Omicron, Total 136 Kasus

PPI Tambah 68 Omicron, Total 136 Kasus

Jakarta, sumbawnews.com – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, Sabtu (01/01) mengungkapkan, Kasus Omicron di Indonesia bertambah 68 orang tertanggal Jumat (31/12). Kasus baru tersebut berasal dari Pelaku Perjalanan Internasional, dan 11 diantaranya merupakan WNA. Sehingga total kasus Konfirmasi sebanyak 136 orang.

“Semua kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat”

Dari 68 Kasus Konfirmasi Omicron tersebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan.

Dijelaskan, Data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan. Maka didapat hasil, kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron. Akan tetapi diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta.

Artinya varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah. Walaupun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan.

Dr. Nadia menghimbau masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian ke negara-negara dengan transmisi penularan Omicron yang sangat tinggi.

“Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan COVID-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular COVID-19. Mari kita menahan diri” tegas dr. Nadia. (Using)

Previous articlePererat Hubungan Dengan Masyarakat, Di Awal Tahun 2022 Satgas Yonif 126/KC Kunjungi Rumah Warga Perbatasan
Next articleIndonesia Cetak Rekor Lantik 143.115 Jabatan Fungsional Lingkungan Pemda Jelang Tahun Baru
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.