Home Berita Polri Tahan Enam Tersanka Tragedi Kanjuruhan

Polri Tahan Enam Tersanka Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, sumbawanews.com – Enam orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan ditahan di Rutan Reskrim Polda Jawa Timur, usai dilakukan pemeriksaan tambahan. Demikian disampaikan Kepala Devisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/10).

“Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka. Dan seorang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik, melakukan emeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut. Masih berporses. Informasi terakhir dari tim penyidik, dari hasil pemeriksaan tersebut, oleh tim penyidik langsung dilakukan penahanan,” jelasnya.

Disebutkan, keenam tersankga tersebut yakni AH – Ketua Panitia Penyelenggara, SS – security offiecer, AHL – dirut PT LIB. Kemudian 3 orang dari anggota Polri, yakni WS, BS dan A.

Ia menjelaskan, tim penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 93 orang saksi, termasuk diantaranya 11 orang saksi ahli. Yakni satu ahli pidana,

“Hasil penyidikan tim investigasi kasus kanjuruhan. Dari hasil pemeriksaan, ada 93 saksi. Saksi ahli 11 orang. Satu ahli pidana, 8 ahli kedokteran, dan 2 ahli dari labfor,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat Polri akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun sebelumnya, akan dilakukan penelitian oleh JPU dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk ditindaklanjuti oleh tim penyidik.

Dijelaskan, saat ini penyidik masih focus kepada perkara pelanggaran pasal 259 dan/atau 360 untuk anggota Polri. Kemudian untuk panitia penyelenggara, dirut PT. LIB dan security officer, pasal 259 dan/atau 360 dan/atau pasal 103 ayat (1) joncto pasal 52 Undang-undang nomor 11 tahun 2003 tentang keolahragaan.

“Itu dulu yang menjadi focus dari penyidik, biar tuntas. Kita masih menunggu berkas perkara dilimpahkan. Apabila ada update dari tim penyidik gabungan, reskrim maupun polda jatim nanti akan disampaikan,” ucap Dedi. (Using)

Previous articlePresiden Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Terus Perjuangan Kemerdekaan Palestina
Next articleRusia Sebut Ukraina Persiapkan “Bom Kotor”
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.