Home Berita Nasional Pipa Gas Bocor di Bekasi Tertangani, Tidak Ada Korban Jiwa

Pipa Gas Bocor di Bekasi Tertangani, Tidak Ada Korban Jiwa

Sumbawanews.com,- PT Pertamina (Persero) berhasil menangani kebocoran pipa gas di Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (7/6/2026) sore. Insiden yang sempat memicu kepanikan warga itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, saat semburan gas terlihat mencapai ketinggian lebih dari satu meter. Tim gabungan dari Pertamina Gas (Pertagas), Dinas Pemadam Kebakaran, dan pihak berwenang segera merespons dan mengamankan lokasi.

Manager Communication, Relations & CSR Pertagas, Imam Rismanto, memastikan kebocoran telah berhasil diatasi pada pukul 18.15 WIB. “Aliran gas telah dihentikan, titik kebocoran diisolasi, dan area dievakuasi untuk mencegah risiko lebih lanjut,” ujarnya. Kebocoran diduga kuat akibat aktivitas pemasangan pipa bahan bakar minyak (BBM) proyek Cikampek-Plumpang yang berdekatan dengan jaringan pipa gas FRP milik Pertamina EP.

Meski sempat viral di media sosial dengan video semburan gas yang menggelegar, tidak ada laporan korban jiwa atau kebakaran. Petugas Damkar Kabupaten Bekasi mengonfirmasi adanya laporan, tetapi tidak langsung turun ke lokasi karena tidak ada indikasi bahaya api atau kebutuhan evakuasi mendesak. “Kami menunggu koordinasi dari pemilik infrastruktur, karena ini bukan kewenangan Damkar untuk menangani kebocoran pipa gas,” kata petugas.

Pertamina menegaskan bahwa prioritas utama adalah keselamatan masyarakat dan petugas lapangan. Tim teknis kini sedang melakukan pemantauan intensif dan investigasi mendalam untuk menentukan penyebab pasti kebocoran serta mencegah kejadian serupa di masa depan. Pihaknya juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas konstruksi di sekitar jaringan infrastruktur energi strategis.

Insiden ini menjadi sorotan karena terjadi di wilayah padat penduduk dan dekat dengan permukiman warga. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan akan meninjau ulang prosedur koordinasi antarinstansi terkait proyek infrastruktur lintas sektor, terutama yang melibatkan pipa bawah tanah.

Previous articleSulut Gunakan Teknologi Canggih untuk Lindungi Hutan
Next articleFable Resmi Dijadwalkan Rilis Februari 2027
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.