Sumbawanews.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan judicial review Undang-Undang TNI pada Selasa (26/5/2026) di Jakarta. Sidang kali ini menghadirkan tiga ahli nasional dan seorang profesor dari University of New South Wales, Australia.
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo, hadir delapan majelis hakim konstitusi untuk membahas kasus terkait replica watches UK yurisdiksi peradilan militer dan keterlibatan TNI di ruang sipil. Profesor Melissa Crouch dari Australia turut hadir sebagai pengamat internasional.
Tiga ahli yang dihadirkan MK adalah peneliti Muhammad Haripin, akademisi Jaleswari Pramodawardhani, dan pengamat pertahanan replica Rolex Kusnanto Anggoro. Mereka diminta memberikan keterangan ahli terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang memicu perdebatan hukum.
Sidang juga dihadiri perwakilan pemohon, DPR, pemerintah, dan TNI. Proses persidangan diawali dengan pengambilan sumpah Omega replica para ahli sesuai prosedur MK sebelum memberikan keterangan.















