Home Berita Nasional MK Lanjutkan Sidang Uji Materi UU TNI dengan Ahli Internasional

MK Lanjutkan Sidang Uji Materi UU TNI dengan Ahli Internasional

Sumbawanews.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan judicial review Undang-Undang TNI pada Selasa (26/5/2026) di Jakarta. Sidang kali ini menghadirkan tiga ahli nasional dan seorang profesor dari University of New South Wales, Australia.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo, hadir delapan majelis hakim konstitusi untuk membahas kasus terkait replica watches UK yurisdiksi peradilan militer dan keterlibatan TNI di ruang sipil. Profesor Melissa Crouch dari Australia turut hadir sebagai pengamat internasional.

Tiga ahli yang dihadirkan MK adalah peneliti Muhammad Haripin, akademisi Jaleswari Pramodawardhani, dan pengamat pertahanan replica Rolex Kusnanto Anggoro. Mereka diminta memberikan keterangan ahli terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang memicu perdebatan hukum.

Sidang juga dihadiri perwakilan pemohon, DPR, pemerintah, dan TNI. Proses persidangan diawali dengan pengambilan sumpah Omega replica para ahli sesuai prosedur MK sebelum memberikan keterangan.

Previous articleSelebgram Diduga Pukuli WNA hingga Tewas di Blok M
Next articleBolivia Krisis, Massa Desak Presiden Mundur
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik