Sumbawanews.com,- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto tentang maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, dengan 18 orang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Pilkada 2024 hingga Juli 2026. Laporan itu disampaikan Tito saat bertemu Presiden dalam upacara kelulusan Pamong Praja Muda di IPDN. Ia mengungkapkan, diskusi juga membahas upaya memperkuat kapasitas kepala daerah sebelum dan sesudah menjabat, mengingat latar belakang mereka yang beragam dan seringkali kurang memahami birokrasi pemerintahan. Tito menegaskan, perubahan sistem pilkada dari langsung ke perwakilan tidak melanggar konstitusi selama tetap demokratis, namun keputusan akhir berada di tangan DPR dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang.















