Sumbawanews.com,- Kabupaten Malinau berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan menjamin pembayaran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, meski wilayahnya terpencil, berbatasan langsung dengan Malaysia, dan sebagian besar aksesnya hanya bisa ditempuh lewat sungai atau udara. Di daerah yang penduduknya sering menunda berobat karena khawatir biaya, kebijakan ini menghapus hambatan finansial, sehingga masyarakat kini datang ke puskesmas dan rumah sakit dengan kartu BPJS Kesehatan tanpa ragu. Pada 2024, Pemkab Malinau mengalokasikan Rp11,96 miliar untuk premi JKN, meningkat menjadi Rp13,96 miliar pada 2025, dan Rp14,46 miliar pada 2026—naik hampir Rp2,5 miliar dalam dua tahun. Capaian ini membuat Malinau mendapat penghargaan UHC Kategori Utama pada 2024 dan 2026.
Cakupan kepesertaan JKN di Malinau terus bertahan di atas 100 persen sepanjang 2025, berkisar antara 100,56 hingga 102,75 persen, terutama karena adanya penduduk yang terdaftar tapi belum termasuk dalam proyeksi BPS atau data kepesertaan yang diperbarui. Keaktifan peserta pun menunjukkan tren positif: pada Juli 2026, persentase peserta aktif mencapai 96,44 persen, naik dari 95,46 persen di Januari tahun yang sama, meskipun sempat turun ke 93,21 persen pada Februari. Peningkatan ini mengindikasikan semakin banyak warga yang bisa mengakses layanan tanpa hambatan administratif.
Namun, UHC bukan sekadar soal kepesertaan. Pemerintah daerah juga memperkuat sistem kesehatan secara holistik: meningkatkan kapasitas puskesmas, memperbaiki jaringan rujukan, dan menyediakan pembiayaan transportasi udara bagi pasien gawat darurat dari desa-desa terpencil. Kebijakan pembiayaan premi BPJS Kesehatan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari sistem yang saling menopang. Pemkab Malinau memandang anggaran kesehatan sebagai investasi sosial—bukan sekadar pengeluaran—karena pelayanan dini mencegah komplikasi, mempertahankan produktivitas, dan mengurangi beban ekonomi keluarga.
Di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan, jaminan ini bukan hanya soal akses, tapi soal rasa aman: sakit tak lagi identik dengan beban biaya yang harus ditanggung sendiri. Negara hadir sejak awal, sebelum seseorang masuk ruang pemeriksaan. Keberhasilan Malinau membuktikan bahwa pembangunan kesehatan tak selalu dimulai dari gedung baru, tapi dari keputusan politik yang memastikan setiap warga, di mana pun mereka tinggal, punya hak yang sama atas pelayanan kesehatan yang layak.















