Home Berita Nasional KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait Dugaan Pemerasan

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait Dugaan Pemerasan

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta di lingkungan Pemkab Pemalang pada 2025–2026. Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 9 September 2026, merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya yang dijadwalkan pada Senin, 7 September 2026. Istri bupati itu tiba di kantor KPK pukul 08.43 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Selain Noor Faizah, KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya, termasuk dua anggota DPRD Pemalang: Nuryani dari Fraksi PDIP dan Fahmi Hakim dari Fraksi PPP. Saksi lainnya meliputi Kabag Umum Eko Daryanto, Sekretaris Daerah Bagus Sutopo, IRT Chatarina Endah Prihatini, driver Bupati Pemalang Iqdam Kholis, dan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang Basuki. Pemeriksaan sebagian saksi dilakukan di Polrestabes Semarang. KPK belum merinci secara rinci hal-hal yang akan didalami dari masing-masing saksi.

Previous articlePersija Jakarta Bertekad Patahkan Dominasi Persib Bandung di SUGBK
Next articleAdik Mitchell Baker Dipanggil Timnas Hong Kong untuk FIFA ASEAN Cup 2026