Sumbawanews.com,- Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 9 Juli 2026, pukul 23.12 WIB. Penggeledahan yang melibatkan tim gabungan dari Brimob, Provost, Reserse, dan Inafis itu merupakan bagian dari penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tim tiba dengan tiga mobil dan tiga bus, membawa peralatan dalam boks kontainer, memasang garis polisi, serta menutup akses jalan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan operasi tersebut namun belum memberikan rincian sasaran atau temuan karena proses penyidikan masih berlangsung.















