Home Berita Nasional Korban Pembunuhan Kacab Bank Masih Hidup Saat Dibuang

Korban Pembunuhan Kacab Bank Masih Hidup Saat Dibuang

Sumbawanews.com,- Jakarta – Sidang kasus pembunuhan kepala cabang bank kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (25/5/2026). Penasihat hukum terdakwa, Mayor Chk Andriyatna Kusuma, menyatakan bahwa korban masih hidup saat dibuang ke area persawahan.

Dalam pembacaan duplik, Andriyatna menegaskan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan terdakwa ketiga, Serka Frengky Yaru, dalam kematian korban. Ia juga mengutip kesaksian saksi yang menyatakan korban masih bisa berjalan saat diserahkan kepada terdakwa pertama, Serka Mochamad Nasir.

“Para saksi menyatakan korban masih hidup saat diserahkan kepada terdakwa 1 dan Saksi-2,” ujar Andriyatna. Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum yang terus berlanjut untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan ini.

Previous articleGedung Runtuh di Filipina, 3 Tewas dan 17 Hilang
Next articleInvestigasi: Program Pengolahan Limbah Organik PT AMNT Diduga Mangkrak, SDM Lokal Dinilai Tak Dilibatkan Maksimal
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik