Home Berita Nasional Kolonel Budi Utomo Ditetapkan Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Kolonel Budi Utomo Ditetapkan Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo, anggota TNI aktif, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional. Perwira menengah ini kini ditahan di Pomdam Jaya setelah proses hukum dilanjutkan oleh satuan pidana militer (Pidmil), yang menangani kasus ini bersama pihak sipil terkait koneksitasnya. Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi tujuh orang, masing-masing dengan peran berbeda, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perputaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan penjualan ilegal Food Tray atau Ompreng MBG.

Previous articleAS dan China Berbeda Pendapat soal Distilasi AI, Nvidia Ambil Sikap Tegas
Next articleMaarten Paes Menyelamatkan Gawang Garuda dari Serangan Malaysia