Jakarta, sumbawanews.com – Kapolri, Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) “Arrangement Between The Indonesian National Police an The New Zealand Police on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimean Capacity Building” di Mabes Polri, Senin (06/12). Penandatangan dilakukan bersama Komisioner Kepolisian Selandia Baru, Andrew Coster, secara virtual.
“Pointer penanganan yang ditingkatkan antara lain pemberantasan Transnasional Crime, seperti terorisme, perdagangan gelap narkoba, penyeludupan senjata api, perdagangan orang dan penyelundupun manusia, pencucian uang, kejatahan keuangan dan ekonomi, kejahatan siber,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Devisi Humas Polri, dalam konfrensi pers di Mabes Polri.
Selain itu, penandatanganan juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas antara kepolisian Indonesia dengan Kepolisian Selandia Baru. “Kerjasmaa ini dalam rangka meningkatkan kapasitas antara kepolisian Indonesia dengan kepolisian selandia baru,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Brigjen Pol Amur Chandra, Sekretaris National Central Bureu (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, menambahkan, kerjasama bersama New Zealand yang ditandatangani kapolri, merupapkan perluasan dari kerjasama yang telah dijalin sebelumnya. khususnya dalam peningkatan kapasitas dan kegiatan operasional.
Selain itu, imbuhnya, Kapolri juga menadatangani MoU dengan Kepolisian Serbia yang ditandatangani oleh Menteri dalam Negeri Serbia. “Karena kepolisian Serbia itu berada dibawah kementerian dalam negeri Serbia. Penandatanganan dilakukan oleh kapolri, kemudian berkas tersebut akan kita kirim ke Serbia untuk ditandatangani oleh kepolisian Serbia,” ucapnya, juga mengatakan, Kapolri telah melakukan penandatanganan MoU dengan Brunei Darussalam yang secara otomatis akan berlangsung selama 5 tahun dan diperpanjang secara nota diplomatic.
Ia merinci, dengan penandatanganan MoU dengan beberapa negara tersebut, maka akhir tahun ini Kapolri telah menandatangani sedikitnya 5 perjanjian, termasuk dengan NCB-Interpol. “Agar dapat lebih memperkokoh keberadaan kita dikancah pergaulan internasional,” ucapnya. (Using)

















