Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung melalui Jaksa Penuntut Umum Khusus (Jampidsus) Kuntadi berhasil menyelamatkan triliunan rupiah uang negara dari praktik korupsi dan pencucian uang, meski baru menjabat kurang dari tiga bulan. Dalam operasi senyap, Kuntadi fokus mengusut kasus-kasus besar yang melibatkan korporasi dan pejabat tinggi, termasuk dugaan manipulasi pajak PT TPL yang merugikan negara hingga Rp2 triliun. Pendekatannya yang sistematis dan teliti berhasil mengungkap jaringan korupsi di sektor sumber daya alam, termasuk pengambilalihan kembali ribuan hektar hutan yang telah dikuasai ilegal. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan menilai gaya kerja Kuntadi yang minim sorotan justru menjadi kunci keberhasilan dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan.














