Home Berita Nasional Gerindra Minta Hotman Tak Libatkan Prabowo dalam Kasus Febrie

Gerindra Minta Hotman Tak Libatkan Prabowo dalam Kasus Febrie

Sumbawanews.com,- Partai Gerindra meminta kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam penjelasan hukum terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Pernyataan Hotman yang menyebut polisi tidak meminta izin kepada Presiden sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka dinilai menyesatkan dan tidak berdasar oleh Dewan Pengurus Pusat Gerindra.

Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan, Prabowo tidak pernah campur tangan dalam proses penegakan hukum dan selalu menegaskan prinsip tidak melindungi kader yang terlibat korupsi. Ia mencontohkan, sejumlah kepala daerah yang berafiliasi dengan Gerindra telah diproses hukum meski berstatus kader partai, membuktikan komitmen itu bukan sekadar retorika.

Hotman sebelumnya menyatakan Febrie adalah tokoh yang dibanggakan Presiden karena berhasil mengembalikan Rp 430 triliun kepada negara melalui Satgas PKH, termasuk Rp 300 triliun penerimaan negara bukan pajak dan Rp 130 triliun pengembalian kerugian negara. Ia juga mempertanyakan prosedur penetapan tersangka Febrie yang dinilai melanggar KUHAP karena tidak dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan Pasal 12B UU Tipikor, Pasal 3 dan 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 607 Ayat 1 huruf a dan b KUHP terkait penanganan perkara di PT Asabri.

Previous articleKetua DPRD Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Next articleFerran Torres Jadi Pahlawan, Spanyol Juara Piala Dunia 2026