Home Berita Nasional Eks Waka BGN Ingin Jadi Justice Collaborator, Sebut Ditekan Oknum Besar

Eks Waka BGN Ingin Jadi Justice Collaborator, Sebut Ditekan Oknum Besar

Sumbawanews.com,- Jakarta – Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya berencana mengajukan permohonan resmi sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengacaranya, Krisna Murti, mengatakan, keputusan itu diambil setelah kliennya merasa menjadi kambing hitam atas skema yang tidak ia inisiasi.

“Selama ini, Pak Sony diposisikan sebagai pelaku utama yang menjual titik-titik dapur dan memanipulasi distribusi bantuan gizi. Padahal, dia mengaku selalu berada di bawah tekanan dari pihak-pihak yang lebih tinggi jabatannya,” ujar Krisna, Jumat (5/6/2026).

Menurut Krisna, Sony tidak pernah menjadi otak di balik praktik ilegal tersebut. Ia justru menjadi saksi bisu dari tekanan sistemik yang datang dari sejumlah oknum berpengaruh di lingkungan pemerintahan. “Dia bukan penjual dapur. Dia korban dari atensi yang tidak bisa ditolak. Dan nanti, di persidangan, dia akan menyebut nama-nama yang memaksanya bergerak sesuai kehendak mereka,” tegasnya.

Krisna menegaskan, identitas para oknum besar tersebut akan diungkap secara terbuka dalam proses hukum. Ia menambahkan, surat permohonan resmi sebagai justice collaborator akan segera dikirim ke Jampidsus Kejaksaan Agung pekan depan. Langkah ini, kata dia, bukan sekadar upaya memperoleh keringanan hukum, tapi juga bentuk keberanian untuk mengungkap kebenaran yang selama ini ditutupi.

Sony, yang pernah menjabat sebagai wakil kepala BGN di masa pemerintahan sebelumnya, kini menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang melibatkan puluhan miliar rupiah dana SPPG. Namun, melalui kuasa hukumnya, ia ingin mengalihkan fokus dari dirinya ke jaringan yang lebih besar—yang, menurutnya, justru mengendalikan seluruh alur korupsi tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung masih menunggu surat resmi dari pihak Sony. Jika diterima dan memenuhi syarat, maka ia akan menjadi saksi kunci dalam penyidikan yang kini terus menggali jaringan korupsi di lingkungan BGN.

Previous articleApple Music Siap Luncurkan Versi Gratis, Tantang Spotify
Next articleGanti Kepala BGN, MBG Berubah Arahan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.