Sumbawanews.com,- Kubu terdakwa Febrie Adriansyah meminta majelis hakim mengusir dua pengunjung sidang yang diduga merekam dan menyampaikan kesaksian saksi Ferry Boboho kepada saksi lain, Lucy Kweek, dalam sidang perkara pemerasan dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026). Pengacara Febrie menunjukkan foto percakapan WhatsApp yang diduga menjadi bukti komunikasi antara pengunjung tersebut dan Lucy Kweek, yang masih akan diperiksa. Meski hakim awalnya hanya memberi peringatan, pengunjung yang dimaksud tidak meninggalkan ruang sidang, sehingga pada pukul 20.30 WIB, majelis hakim memerintahkan petugas keamanan mengeluarkan dua orang—seorang perempuan dan seorang laki-laki—dari ruang persidangan. Ketua majelis hakim, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak akan diulang dan menjadi peringatan terakhir terhadap pelanggaran kewibawaan persidangan. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi lain, termasuk pengusaha Tan Kian dan Mei Ik Lusje Dewi Kusuma, yang menjadi bagian dari dakwaan bahwa Febrie memeras Tan Kian sebesar Rp55 miliar dan mencuci uang senilai Rp346,7 miliar serta USD 440.990.
Home Berita Nasional Dua Pengunjung Sidang Febrie Adriansyah Dikeluarkan Usai Diduga Bocorkan Kesaksian














