Home Berita Nasional Barang Sitaan Korupsi dan TPPU Diamankan di Polda Metro Jaya

Barang Sitaan Korupsi dan TPPU Diamankan di Polda Metro Jaya

Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya mengamankan ratusan miliar rupiah dalam berbagai mata uang, 74 kilogram emas batangan, dokumen, dan perangkat elektronik hasil penggeledahan terhadap 12 lokasi di Jakarta Selatan dan Bogor, terkait dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barang bukti tersebut, termasuk tujuh koper berisi emas yang disimpan dalam brankas terkunci di sebuah rumah di Sentul, telah dipindahkan dengan pengawalan ketat ke Markas Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul emas dan keterkaitannya dengan tersangka, sambil mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mengungkap jaringan kasus ini secara menyeluruh.

Petugas juga mengamankan uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang terkoordinasi antara kepolisian dan kejaksaan. Hingga kini, belum ada nama tersangka yang diumumkan secara resmi terkait temuan barang bukti tersebut.

Previous articleASEAN Dorong Kemandirian Kawasan Hadapi Persaingan Kekuatan Global
Next articleBank Tanah Perkenalkan Skema Hak Berjangka untuk Keadilan Agraria