Home Berita Bakamla RI dan Pemerintah Malaysia bahas Implementasi MoU Common Guidelines

Bakamla RI dan Pemerintah Malaysia bahas Implementasi MoU Common Guidelines

sumbawanews.com,- Plt. Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Laksma Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc. CSBA membuka rapat tentang implementasi MoU Pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait perlakuan terhadap nelayan oleh badan penegakan hukum kelautan Republik Indonesia dan Malaysia secara hybrid di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Kemarin.

Pertemuan yang diinisiasi Bakamla dan Majlis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia merupakan bentuk keseriuan Indonesia dalam hal hubungan kerja sama bilateral yang baik dengan Malaysia untuk meningkatkan kondusifitas kegiatan terkait penanganan pada insiden Unresolved Maritime Boundaries di Wilayah Perairan Kedua Negara serta dapatnya meningkatkan kesejahteraan nelayan kedua negara melalui implementasi MoU Common Guidelines.

“Bakamla menyadari pentingnya peningkatan komunikasi dan koordinasi para aparat penegak hukum di kedua negara. Saya yakin dengan pertemuan ini dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Laksma Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas dalam sambutannya.

Pertemuan yang berlangsung hingga petang hari tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mengimplementasikan MoU Common Guidelines dan Common Best Practice. Hal itu semata-mata agar menciptakan kondisi laut yang ideal dan bersahabat bagi nelayan maupun masyarakat pesisir kedua negara.

Turut Hadir dalam daring yakni Ketua Delegasi Malaysia Tuan Hussain Bin Moh, Director Of Maritime Security And Sovereignty Division, National Security Council, Prime Minister’s Department beserta jajaran.

Previous articlePanglima TNI Jenguk Mantan Wakil Presiden RI Ke-6
Next articleReses di Lombok Timur, HBK Salurkan Bantuan Air Bersih, Bagikan Sembako, dan Kunjungi Rumah Jumadil
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.