Sumbawanews.com,- Kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung berbulan-bulan di sejumlah wilayah Indonesia belum ditetapkan sebagai bencana nasional, meski asap telah mengepung permukiman, mengganggu aktivitas masyarakat, dan menyebar hingga ke negara tetangga. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah masih mampu mengatasi karhutla tanpa perlu deklarasi darurat nasional, meski titik panas mencapai 12.183 deteksi pada 1–12 Oktober 2026 dan luas lahan terbakar sudah mencapai 202.004 hektare hingga Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto menekankan penanganan maksimal melalui operasi darat, modifikasi cuaca, dan pencegahan dini berbasis komunitas, sementara BMKG dan ASEAN Specialised Meteorological Centre melaporkan kualitas udara di Kalimantan, Sumatra, Malaysia, Singapura, hingga Filipina berada dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Karhantla paling parah terjadi di Kalimantan Tengah dengan 3.268 titik panas, diikuti Papua Selatan (2.921 titik) dan Sumatra Selatan (2.376 titik). Operasi pemadaman dari udara terhambat oleh kepadatan asap, sehingga pemerintah lebih mengandalkan kendaraan darat dan alat berat untuk menjangkau wilayah terdampak, termasuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting yang menjadi habitat satwa langka. Kualitas udara di Palangka Raya, Pangkalan Bun, Pontianak, dan Banjarmasin mencapai indeks di atas 170, masuk kategori tidak sehat. Asap lintas batas terdeteksi mengarah ke Semenanjung Malaysia, Singapura, dan Sabah, memicu kekhawatiran regional.
Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan karhutla secepat mungkin, dengan fokus pada pencegahan sebelum api menyala melalui koordinasi antara Babinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna, dan pemerintah daerah. Meski operasi mitigasi cuaca dilakukan oleh BMKG dan capaian harian kebakaran turun menjadi sekitar 692 hektare per hari, pemerintah tetap menolak menetapkan status darurat nasional, dengan alasan bahwa upaya saat ini dianggap cukup efektif.















