Sumbawanews.com,- Jakarta – Penulis Ahmad Bahar bersama putrinya, Ilma Sani Fitriana, resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (25/5/2026). Permohonan ini terkait perseteruan mereka dengan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya), Rosario de Marshal alias Hercules.
Keduanya didampingi kuasa hukum dari Aliansi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan. Kuasa hukum mereka, Gufroni dari LBH APPP Muhammadiyah, menyatakan berkas permohonan telah lengkap karena sudah ada laporan kepolisian sebelumnya.
“LPSK akan melakukan analisis dan kajian. Kami berharap klien kami mendapat perlindungan hukum,” ujar Gufroni di Jakarta Timur.
Gufroni juga mengungkapkan kabar bahwa pihak Hercules berencana melaporkan balik Ahmad Bahar dan dirinya. Ia meminta pihak berwenang menunda pemeriksaan laporan balik tersebut hingga kasus mereka diselesaikan.
Perseteruan ini bermula ketika sejumlah anggota GRIB Jaya mendatangi rumah Ahmad Bahar pada Minggu (17/5/2026). Mereka menuduh Ahmad mengirim pesan ancaman kepada istri Hercules.
Saat ini, Ahmad Bahar dan putrinya menunggu keputusan LPSK terkait permohonan perlindungan mereka.















