Sumbawanews.com,- Pada 27 Juli 1996, kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, diserang oleh kelompok yang didukung pemerintah Orde Baru, mengakibatkan lima orang tewas, 149 luka-luka, dan 23 orang hilang. Peristiwa itu dikenal sebagai Kudatuli—sebuah titik balik dalam perjalanan demokrasi Indonesia yang hingga kini masih menyisakan luka mendalam. Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI dan Ketua Umum PDIP, masih mengingat betul momen ketika kantor yang sah dan diakui negara diserbu, meski ia memimpin partai yang合法 didukung rakyat. “Saya bukan provokator. Saya bertanggung jawab kepada negeri ini,” ujarnya, menegaskan bahwa penyerangan itu bukan datang dari luar, tapi dari aparat sendiri.
Dalam rangka memperingati 30 tahun peristiwa itu, PDIP menggelar Pameran Sejarah dan Arsip Foto “Meretas Jalan Demokrasi” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dari 21 hingga 28 Juli 2026. Pameran itu memperlihatkan dokumentasi visual dan arsip yang menggambarkan perjalanan reformasi, mulai dari perebutan kekuasaan internal PDI antara kubu Megawati dan kubu Soerjadi, hingga represi terhadap media dan masyarakat sipil. Megawati terdiam lama di depan foto-foto lama, mengenang bagaimana kekuasaan otoriter memaksakan kehendaknya, bahkan terhadap simbol-simbol demokrasi yang sah. Di dinding hitam ruang pameran, ia menulis pesan: “Anak Muda Indonesia, INGAT!! Keyakinan, Keteguhan, Keberanian, Kesabaran HARUS selalu ada dalam sanubarimu. 4 INI jadi 1 yang disebut: KEBENARAN PASTI MENANG (Satyam Eva Jayate).”
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey menjelaskan, pameran ini bukan sekadar peringatan, tapi ruang refleksi untuk memahami bagaimana reformasi lahir dari perlawanan terhadap sistem yang sangat otoriter. Puncak peringatan akan digelar pada 27 Juli 2026 di kantor DPP PDIP, dengan tabur bunga dan pemasangan monumen Kudatuli, serta menghadirkan para korban dan keluarganya.
Dalam diskusi “30 Tahun Kudatuli Dalam Catatan Wartawan”, para jurnalis senior mengungkap bagaimana tekanan rezim Orde Baru membatasi kebebasan pers. Willy Pramudya mengenang paksaan untuk menggunakan nama “Megawati Taufiq Kiemas” dalam pemberitaan, sementara Widiarsi Agustina mengatakan, penyuntingan dan pilihan kata pun dikontrol ketat. Wartawan harus belajar menyampaikan fakta tanpa narasi, karena “tugas jurnalis menyampaikan apa yang terjadi, bukan membangun narasi tertentu. Biarkan publik yang menilai sendiri.” Sukidi Mulyadi mengingatkan bahwa sejarah mungkin tidak berulang persis, tapi polanya sering berirama sama—sebuah peringatan bahwa represi kini hadir dalam bentuk baru: serangan DDoS, doxing, dan tekanan terhadap ruang redaksi.
Pameran ini bukan hanya mengenang masa lalu, tapi menanamkan kesadaran: demokrasi harus dirawat dengan ingatan, keberanian, dan keteguhan pada kebenaran.















