Sumbawanews.com,- Pemerintah Kota Serang resmi menggratiskan biaya SPP bagi 24 sekolah menengah pertama swasta, menyusul komitmen kuat untuk memperluas akses pendidikan inklusif bagi seluruh lulusan SD di wilayah tersebut. Dalam langkah strategis, Pemkot Serang akan menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) secara proporsional, dengan dasar jumlah siswa per sekolah—bukan lagi tetap Rp50 juta per lembaga seperti sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pemotongan biaya baru, melainkan penguatan terhadap upaya sekolah-sekolah yang telah lebih dulu menghapus iuran bulanan. “Mereka sudah tidak menarik SPP sejak lalu. Kini, kami tambahkan Bosda agar operasional sekolah tetap berjalan optimal tanpa membebani orang tua,” ujar Nuri, Jumat (12/6/2026).
Untuk memastikan kepatuhan, seluruh sekolah yang terlibat telah menandatangani fakta integritas yang mengikat secara hukum. Mereka dilarang keras menarik biaya apa pun, baik SPP, uang bangunan, maupun sumbangan sukarela yang bersifat wajib. Pelanggaran akan berdampak pada pencabutan bantuan dan sanksi administratif.
Kebijakan ini menjadi solusi krusial mengingat jumlah lulusan SD di Kota Serang mencapai sekitar 13.000 siswa, sementara daya tampung SMP negeri hanya mampu menyerap 8.559 siswa. Artinya, lebih dari 4.400 anak harus mencari jalur alternatif—dan kini, 24 SMP swasta gratis menjadi pintu utama bagi mereka.
Pendaftaran Sekolah Menengah Pertama (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 akan dibuka mulai 29 Juni hingga 3 Juli mendatang. Pemkot menjamin bahwa proses penerimaan akan transparan dan tanpa diskriminasi, baik bagi calon siswa dari keluarga mampu maupun kurang mampu.
Langkah ini sejalan dengan tren nasional yang semakin menguat: DKI Jakarta dan Pemprov Banten sebelumnya telah meluncurkan program serupa untuk jenjang SMA dan madrasah. Di Banten, lebih dari 800 sekolah swasta telah digratiskan sejak 2025, dengan rencana ekspansi ke jenjang pendidikan dasar.
“Ini bukan sekadar subsidi, tapi investasi jangka panjang. Anak-anak yang tidak bisa menikmati pendidikan berkualitas hari ini akan menjadi beban sosial besok,” tegas Nuri.
Dengan kebijakan ini, Kota Serang menegaskan komitmennya sebagai pemerintah daerah yang berpihak pada keadilan pendidikan—bukan hanya dalam janji, tapi dalam anggaran, regulasi, dan keberanian untuk menghapus hambatan ekonomi dari pintu sekolah.

















