Home Berita Matangkan Event AMH 2023, Kominfotik NTB Koordinasi Bersama Kemkominfo RI

Matangkan Event AMH 2023, Kominfotik NTB Koordinasi Bersama Kemkominfo RI

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo Republik Indonesia

Jakarta, Sumbawanews.com.- Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo Republik Indonesia dalam rangka memperkuat kolaborasi mempersiapkan event Anugerah Media Humas (AMH), Kamis (26/01).

Doktor Najm mengatakan bahwa kegiatan Anugerah Media Humas (AMH) 2023 akan berlangsung di NTB, sebelumnya pada tahun 2022 berlangsung di Daerah Istimewa Jogjakarta. Hal ini tentu saja harus dipersiapkan sebaik mungkin sehingga butuhnya kolaborasi bersama dengan pusat.

“Kita terus akan melakukan koordinasi dan kolaborasi sehingga event AMH dapat berjalan sukses,”harapnya.

AMH adalah agenda nasional yang diselenggarakan oleh Kemkominfo yang akan direncanakan pada tahun 2023 berpusat di NTB, dimana sekitar seribu orang praktisi kehumasan pusat dan daerah akan berkumpul.

Pak Helmi Ditjen IKP Kemkominfo RI menyambut kehadiran Kadis Kominfotik NTB dan terus mendukung persiapan AMH 2023.

“Kegiatan ini tentu memerlukan persiapan yang matang, mulai dari akomodasi, transportasi bahkan talent yang akan tampil harus diperhatikan,” jelasnya.

AMH diharapkan agar kinerja humas pemerintah dapat bersikap adaptif dan responsif terhadap perkembangan dan isu isu informasi di masyarakat. Komunikasi publik yang dibangun harus lebih mengarah pada kepekaan isu, seperti sukses program vaksinasi, pengurangan angka covid, pembangkitan ekonomi, serta humas harus mampu memberikan edukasi yang baik di tengah aneka ragam gelombang informasi. (sn01)

Previous articleAlhamdulillah, Rute Air Asia Bali – Lombok Kembali Dibuka
Next article60 Kata-Kata Bijak Islami Motivasi yang Penuh Makna dan Menenangkan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.