Home Berita Lunyuk Dilanda Banjir, Fraksi PAN Minta Dilakukan Beberapa Perbaikan

Lunyuk Dilanda Banjir, Fraksi PAN Minta Dilakukan Beberapa Perbaikan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumbawa menyoroti bencana banjir yang menggenangi beberapa desa di Kecamatan Lunyuk beberapa waktu lalu. Dan meminta pemerintah daerah untuk melakukan beberapa perbaikan infrastruktur.

“Memperhatikan besarnya dampak banjir yang terjadi di wilayah Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk yang terjadi pada hari jum’at 06 juli 2023, kami dari Fraksi Partai Amanat Nasional meminta kepada pemerintah daerah agar dapat melakukan perbaikan,” kata H. Mustajabuddin, juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumbawa, dalam menyampaikan pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap tiga rancangan peraturan daerah kabupaten sumbawa tahun 2023, Senin (10/07).

Baca Juga: Fraksi PPP DPRD Sumbawa: Harap Opini WDP BPK Jadi Bahan Evaluasi, Tidak Boleh Terulang

Dijelaskan, berbagai perbaikan tersebut antara lain normalisasi dan pemasangan tanggul pada 3 sungai yang meluap hingga menyebabkan banjir. Dan pemasangan bronjong pengaman tebing pada titik-titik yang rawan bantaran sungai yang dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas umum seperti kuburan warga serta smk molong desa emang lestari.

Kemudian pembersihan atau pengangkutan sampah pasca banjir yang ada di pemukiman warga. Dan beberapa titik sampah di sekitaran bantaran sungai di dusun emang desa emang lestari
Memberikan bantuan kepada warga yang terdampak seperti material pasir dan atau koral untuk menimbun jalan lingkungan yang berlubang akibat tergerus air. Serta bantuan pupuk untuk para petani yang lahannya rusak akibat banjir yang terjadi. (Using)

Previous articleFraksi PPP DPRD Sumbawa: Harap Opini WDP BPK Jadi Bahan Evaluasi, Tidak Boleh Terulang
Next articleFraksi PKB Koreksi Visi-Misi Pemerintahan Mo-Novi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.