Home Berita Lagi Biaya Operasional Birokrasi KS – KSB 70-an %, PAD Kurang...

Lagi Biaya Operasional Birokrasi KS – KSB 70-an %, PAD Kurang dari 10% vs UU No. 1/2022

Mada

Prilaku birokrasi Kabupaten Sumbawa (KS) dan KSB nyaris sama. Sebagian besar APBD-nya untuk biaya operasional birokrasi eksekutif dan legeslatif. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) kurang dari 10%. Belanja modal untuk pembangunan kurang dari 30%.

Tahun 2027 UU No 1/2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah otomatis berlaku;. Belanja birokrasi yang sebelumnya sampai 70 % harus ditekan paling tinggi 30% (kecuali tunjangan guru). Belanja infastruktur layanan publik (belanja modal) yang tadinya sekitar 20-30% harus ditingkatkan paling rendah 40%. Sanksi bagi yang tidak mampu adalah penundaan dan/atau pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Kenyataan hari ini realisasi APBD Kabupaten Sumbawa (KS) 2023 Rp 1.9 T dan KSB Rp 1,04 T. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kurang dari 10 % . Dari jumlah tersebut untuk biaya birokrasi eksekutif dan legeslatif KS sekitar 70% dan KSB 50%. Sementara untuk belanja modal kurang dari 20% dan KS 25%.

Kemampuan menaikkan belanja modal dan menekan biaya operasional nyaris mustahil sementara PAD trendnya justru tidak naik. Belanja birokrasi begitu juga trend-nya tidak turun. Kurang dari 3 tahun lagi UU itu diberlakukan. Maka berpotensi berkurangnya transfer daerah khususnya belanja yg tidak ditentukan penggunaannya.

PAD masih sangat bergantung pada pajak kendaraan bermotor, retbusi galian C, retribusi dari pasar dan parkir dll. Terobosan penerimaan daerah melalui dividen Perusda belum banyak diharapkan. Padahal salah satu “mesin uang” yang musti bisa diolah.

Biaya operasional masih tinggi. Gaji dan honorarium pengeluaran tetap tentu tidak bisa dikurangi. Tapi perjalanan dinas di tengah teknologi infirmasi saat ini tidak menunjukkan trend penurunan yang signifikan.

Di Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2023 kabupaten Sumbawa misalnya, perjalanan dinas tercatat Rp 61 M. Belanja barang dan jasa mencapai hampir 600 Milyar.

Trend realisasi penerimaan dan belanja APBD kedua sama setiap tahun kecuali PAD KSB 2023 realisasi PAD nya hanya 67% terpenuhi dari yang direncanakan.

Mengurangi perjalanan, dinas, mengurangi pembelian barang dan jasa, sudah pasti akan “menganggu “wilayah nyaman” birokasi. Pada saat yang sama harus menggenjot penerimaan asli daerah adalah upaya yang keliatannya terlalu tinggi melihat etos kerja birokrasi.

Belanja asset tanah untuk event sport turism di SAMOTA misalnya menjadi beban APBD jika tidak mampu dikelola secara produktif sebagai sumber pendapatan. Sejumlah komoditas unggulan daerah seperti jagung, perikanan dan budidaya, serta daging sapi, relative tidak ngefek kepada pendapatan daerah karena tidak diatur tata niaganya. Belum dianggap cuan menarik bagi Perusda.

Tetapi kesibukan hari-hari ini riuh dengan politik lokal sibuk mematut-matut siapa cocok dengan siapa. Substansi persoalan yang dihadapi daerah tidak pernah menjadi diskusi terbuka. Tidak jelas target besar yang hendak dicapai selain pemenuhan janji pemanis bibir untuk popularitas dan elektabilitas. (Mada Gandhi)

Previous articleKPU Sumbawa Rekrut 1.487 Pantarlih
Next articleCERI Terkejut Perum Bulog Dapat Dukungan Ombudsman Untuk Akuisisi Sumber Beras di Kamboja
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.